Sagara, 19 September 2025 – Pemerintah Desa Sagara melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Balai Desa Sagara dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musrenbangdes menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan serta berperan aktif dalam perencanaan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil warga.
Peserta dan Narasumber
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Sagara, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, lembaga desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pendamping desa. Turut hadir pula Camat Argapura beserta para Kasi dan Staf Kecamatan.
Sambutan dan Arahan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sagara, Bapak RUSDO, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa akan berjalan efektif bila seluruh elemen masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan.
"RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sagara. Oleh karena itu, masukan dari Bapak/Ibu semua sangat berarti," ujar beliau.
Musrenbangdes juga menjadi ajang evaluasi terhadap program-program tahun sebelumnya. Kepala Desa mengajak semua pihak untuk bersikap kritis namun konstruktif, serta menjaga suasana kondusif agar proses musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kemajuan desa.
"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap masa depan desa ini. Mari kita rumuskan program kerja yang realistis, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan desa kita," tutupnya.
Camat Argapura, Bapak Ridwan Mochamad Ramdhani, S.T,M.Si. juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah proses penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang dibahas secara terbuka dan demokratis.
“Musrenbangdes ini bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan, tetapi merupakan fondasi awal dalam merancang program pembangunan desa yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Argapura.
Selain itu, beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong dan kekompakan masyarakat desa dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung program-program pembangunan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Argapura siap memfasilitasi dan mendampingi desa dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Pendamping Kecamatan, Bapak Ifan Firmansyah menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting bagi desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Dalam Musrenbangdes Tahun 2025 ini, salah satu agenda utama adalah membahas arah dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta kementerian terkait lainnya.
"Sebagai Pendamping Desa, kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan arah kebijakan nasional dan membantu desa agar perencanaan pembangunan selaras dengan prioritas nasional, namun tetap berbasis kebutuhan lokal." ujar beliau.
Berdasarkan RAPBN untuk anggaran yang dikucurkan langsung melalui Dana Desa tahun 2026 hanya mencapai Rp 60,6 triliun, lebih kecil dari tahun 2025 yang sebesar Rp71 triliun.
Isu Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Hasil Koordinasi dengan K/L pada Rapat Arah Kebijakan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 diselenggarakan oleh KemendesaPDT tanggal 24 Juli 2025
Seluruh usulan yang masuk akan disusun dalam dokumen rancangan RKPDes 2026 dan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan, urgensi, dan ketersediaan anggaran.
Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
(Data pemerintah sebagai acuan yang termuat dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.
Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.
Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.
Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. (Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah Putih)
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program Padat Karya Tunai Desa
Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa
Dana Operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3% sesuai kewenangan Desa.
Program sektor prioritas lainnya di Desa
Proses Pembahasan
Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDes oleh Sekretaris Desa, diskusi kelompok, serta penyampaian usulan dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBDes Tahun 2026 dan bahan pertimbangan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Dalam forum Musrenbangdes, peserta secara aktif menyampaikan usulan yang mencakup berbagai bidang, antara lain:
Sebagai hasil akhir dari musyawarah, forum berhasil menyepakati beberapa program prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes 2026. Dokumen rancangan ini selanjutnya akan dibahas dalam forum lanjutan bersama pihak kecamatan dan kabupaten untuk sinkronisasi program dan rencana pembangunan tingkat atas.
Penutup
Musrenbangdes Desa Sagara berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat menyambut baik proses yang terbuka dan partisipatif ini sebagai bentuk demokrasi desa yang sehat. Diharapkan, melalui RKPDes 2026, pembangunan di Desa Sagara dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.
Tag | : | musrenbangdes |