Musyawarah Desa Sagara Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025
3300
Pada hari yang penuh semangat partisipasi, Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Sagara ini dihadiri oleh Kepala Desa Rusdo, perwakilan dari Kecamatan Argapura, serta masyarakat Desa Sagara dari berbagai lapisan.
Musdes sebagai Wadah Partisipasi dan Transparansi
Musdes kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Desa Rusdo dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penetapan KPM.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kondisi ekonomi dan kriteria yang telah ditentukan. Musyawarah ini adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat,” ujar Rusdo.
Dukungan dari Pemerintah Kecamatan
Perwakilan dari Kecamatan Argapura yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sagara atas inisiatif dan komitmennya dalam menggelar Musdes. Dalam sambutannya, perwakilan kecamatan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Desa Sagara dalam memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses seperti ini merupakan contoh baik yang harus diikuti oleh desa-desa lain,” ungkapnya.
Proses Penetapan KPM
Dalam Musdes ini, dilakukan proses diskusi yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa. Berdasarkan data yang telah diverifikasi, beberapa kriteria utama yang digunakan untuk menentukan KPM antara lain:
Keluarga yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan.
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Keluarga dengan anggota penyandang disabilitas atau penyakit kronis.
Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya disepakati daftar nama-nama KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa tahun 2025. Daftar ini kemudian diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Harapan untuk Bantuan Langsung Tunai
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2025 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Sagara, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga. Kepala Desa Rusdo berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana oleh penerima.
“Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok,” tuturnya.
Partisipasi Masyarakat sebagai Kunci Sukses
Salah satu hal yang menonjol dalam Musdes ini adalah tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Banyak warga yang hadir memberikan masukan dan aspirasi mereka, yang menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sagara semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam pembangunan desa.
Penutup
Musyawarah Desa Sagara untuk penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2025 berjalan dengan sukses dan penuh kebersamaan. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan hasil Musdes ini, Desa Sagara menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Kepala Desa Rusdo menegaskan bahwa Desa Sagara siap melangkah ke tahun 2025 dengan semangat kebersamaan dan transparansi.