Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan LHKPN Tahun Lapor 2024 di Kabupaten Majalengka
1260
Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan LHKPN Tahun Lapor 2024 di Kabupaten Majalengka
Pada tanggal 21-23 Januari 2025, bertempat di Ballroom BKPSDM Kabupaten Majalengka, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Lapor 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, khususnya para Operator yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan LHKPN di tingkat desa.
Tujuan dan Pentingnya Pelaporan LHKPN
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pelaporan LHKPN bagi pejabat negara, khususnya di tingkat desa. LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan pejabat publik, yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik korupsi serta memastikan penyelenggara negara menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.
Dengan pelaporan yang akurat dan tepat waktu, diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memperkuat integritas pejabat publik di seluruh tingkatan pemerintahan.
Rangkaian Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan dalam proses pelaporan LHKPN. Adapun beberapa materi yang disampaikan antara lain:
Pemahaman Dasar LHKPN: Mengulas pengertian, tujuan, dan pentingnya LHKPN bagi pejabat negara, termasuk kewajiban setiap Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk melaporkan harta kekayaannya.
Prosedur Pelaporan LHKPN: Pembahasan teknis mengenai langkah-langkah yang perlu diikuti dalam mengisi formulir LHKPN melalui sistem yang telah disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta cara memastikan data yang dilaporkan sudah lengkap dan valid.
Sistem Elektronik LHKPN: Pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi elektronik LHKPN yang disediakan oleh KPK, yang memudahkan para pejabat dalam melaporkan harta kekayaan secara online. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengisian dan meningkatkan efisiensi pelaporan.
Simulasi dan Diskusi: Agar para peserta lebih memahami materi yang disampaikan, dilakukan simulasi pengisian LHKPN serta diskusi mengenai berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pelaporan harta kekayaan.
Harapan dan Dampak Kegiatan
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat memahami sepenuhnya kewajiban mereka dalam pelaporan LHKPN serta mampu mengimplementasikan sistem pelaporan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan proses administrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pejabat desa mengenai pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam pengelolaan kekayaan, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan di Indonesia.
Penutupan
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan LHKPN Tahun Lapor 2024 ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan praktek input data laporan. Di akhir acara, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara di tingkat desa, serta berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.